3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan premi di industri perasuransian mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan premi di industri perasuransian mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022, yang ditopang premi asuransi jiwa sebesar Rp16,41 triliun dan premi asuransi umum senilai Rp11,22 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan premi di industri perasuransian mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022, yang ditopang premi asuransi jiwa sebesar Rp16,41 triliun dan premi asuransi umum senilai Rp11,22 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan premi di industri perasuransian mampu mencapai Rp27,63 triliun pada Desember 2022, yang ditopang premi asuransi jiwa sebesar Rp16,41 triliun dan premi asuransi umum senilai Rp11,22 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P