Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak RKUHP, Massa Aksi Berkemah di Depan Gedung DPR MPR

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR.

Aksi berkemah ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP).

Koalisi tersebut menyatakan pengesahan RKUHP secara nyata telah membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi serta tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat

Tolak RKUHP, Massa Aksi Berkemah di Depan Gedung DPR MPR
Wartawan mengambil gambar massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Aksi berkemah ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP). Koalisi tersebut menyatakan pengesahan RKUHP secara nyata telah membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi serta tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat. Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 3
Tolak RKUHP, Massa Aksi Berkemah di Depan Gedung DPR MPR
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/12). Aksi berkemah ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP). Koalisi tersebut menyatakan pengesahan RKUHP secara nyata telah membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi serta tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat. Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 3
Tolak RKUHP, Massa Aksi Berkemah di Depan Gedung DPR MPR
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/12). Aksi berkemah ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP). Koalisi tersebut menyatakan pengesahan RKUHP secara nyata telah membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi serta tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat. Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro