Bisnis.com, JAKARTA - Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI.
BTN Syariah Sah Menerima Wakaf Uang
Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
Bisnis.com, JAKARTA - Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
20 menit yang lalu
Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2026, KemekopUKM Buka Suara
29 menit yang lalu
Mubadala Mulai Bahas Eksploitasi Gas Laut Andaman
41 menit yang lalu