Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pertanian.
Dalam aksinya mereka menuntut penolakan rencana pemerintah mengembangkan benih kedelai rekayasa genetik (GMO) yang diproduksi korporasi dan menuntut revisi Permentan 67/2016 sesuai dengan Putusan MK Nomor 87/PUU-XI/2013 serta mengkritisi program "food estate" dalam mengatasi krisis pangan yang membuat ketersediaan pangan tergantung kepada korporasi.