Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi ASABRI

JPU KPK menuntut Direktur PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati terkait dugaan korupsi ASABRI

Bisnis.com, JAKARTA - JPU KPK menuntut Direktur PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi ASABRI
Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022).JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1 / 3
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi ASABRI
Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
2 / 3
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Korupsi ASABRI
Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro