Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
Berita Terkini lainnya

8 menit yang lalu
Sah! Trump Umumkan Tarif Impor 10% untuk Semua Barang ke AS

3 jam yang lalu
Amazon Ajukan Penawaran untuk Beli TikTok di AS
Rekomendasi Kami
Foto
