Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Boosting Indonesia’s Exports
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Donald Trump Resmi Cabut Sanksi AS Terhadap Suriah

29 menit yang lalu
Gerak Senyap Danantara di Pasar Modal, Topang IHSG hingga Suntik Emiten

46 menit yang lalu
Investor Menanti Data Ekonomi AS, Harga Emas Bersinar
Rekomendasi Kami
Foto
