Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Iran Vs Israel, Dulu Sekubu Kini Seteru
10 jam yang lalu
Grup Astra (ASII) Siap Ketok Dividen Triliunan Mulai Pekan Depan
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
4 menit yang lalu
Harga Meroket, Stok Gula Langka di Sejumlah Gerai Alfamart Cs.
5 menit yang lalu
Prabowo-Gibran Berpeluang Siapkan Kursi Menteri Untuk Nonkoalisi
9 menit yang lalu