Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung

Abdullah Azzam
Abdullah Azzam 05 Oktober 2022 14:04 WIB
  3
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.



Editor : Abdullah Azzam
back to top To top