Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung
Kendaraan taktis Korps Brimob bersiaga saat proses pelimpahan tahap dua kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 3
Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agung
Kendaraan taktis Korps Brimob bersiaga saat proses pelimpahan tahap dua kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 3
Baresmkrim Melimpahkan Kasus Ferdy Sambo Ke Kejaksaan Agunga
Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko (kedua kanan) beserta jajaranya memberikan keterangan pers terkait kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro