Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan properti komersial tahun ini baru saja bangkit dari tekanan sepanjang pandemi Covid-19.
Namun, sektor ini kembali menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat kondisi makroekonomi yang terus menyudutkan.
Belum lama ini, para pengembang dihadapkan oleh lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Diketahui untuk suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5 persen.
Di bulan Agustus lalu, suku bunga BI naik untuk pertama kalinya sejak November 2018. Baca Juga : Entitas KRAS, Krakatau Sarana Properti Kuasai Lahan 3.200 Hektare Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Gani melihat lonjakan tersebut akan berdampak tetapi belum menjadi kekhawatiran besar bagi pengembang di tahun ini.
Kenaikan suku bunga ini tidak langsung menyebabkan kenaikan bunga KPR, perlu waktu sekitar 6 bulan. Keliatannya dampaknya terasa mungkin di awal tahun depan.