Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Terkait Perubahan Jam Kerja Belum Diputuskan Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa kebijakan terkait jam kerja belum diputuskan.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa kebijakan terkait jam kerja belum diputuskan. Aturan tersebut rencananya untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Menurutnya usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tidak dapat memutuskan secara sepihak terkait kebijakan tersebut.

Kebijakan Terkait Perubahan Jam Kerja Belum Diputuskan Pemprov DKI Jakarta
Sejumlah pengguna kendaraan bermotor terjebak kemacetan di salah satu ruas jalan di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Pemerintah menyampaikan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota belum diputuskan. Usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Bisnis/Suselo Jati
1 / 4
Kebijakan Terkait Perubahan Jam Kerja Belum Diputuskan Pemprov DKI Jakarta
Sejumlah pengguna kendaraan bermotor terjebak kemacetan di salah satu ruas jalan di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Pemerintah menyampaikan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota belum diputuskan. Usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Bisnis/Suselo Jati
2 / 4
Kebijakan Terkait Perubahan Jam Kerja Belum Diputuskan Pemprov DKI Jakarta
Sejumlah pengguna kendaraan bermotor terjebak kemacetan di salah satu ruas jalan di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Pemerintah menyampaikan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota belum diputuskan. Usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Bisnis/Suselo Jati
3 / 4
Kebijakan Terkait Perubahan Jam Kerja Belum Diputuskan Pemprov DKI Jakarta
Sejumlah pengguna kendaraan bermotor terjebak kemacetan di salah satu ruas jalan di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Pemerintah menyampaikan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota belum diputuskan. Usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Bisnis/Suselo Jati
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro