Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa kebijakan terkait jam kerja belum diputuskan. Aturan tersebut rencananya untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Menurutnya usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tidak dapat memutuskan secara sepihak terkait kebijakan tersebut.