Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini
Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium