Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Kemenaker Mencatat Hingga Mei 2022 Jumlah TKA di Indonesia Mencapai 96.570 Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
29 menit yang lalu
Arus Lepas Saham AKR Corporindo (AKRA)
1 jam yang lalu
Seperti Lo Kheng Hong Berburu Tambahan Dividen ABMM
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
RUPS Satyamitra Kemas (SMKL) Putuskan Dividen Meski Laba Turun
19 menit yang lalu
Kronologi Kasus Indofarma (INAF), Cucu BUMN jadi Akar Masalah
21 menit yang lalu