Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Yang Lebih Terjangkau

Kemenhub mengimbau maskapai menerapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau lewat beberapa cara kendati pemerintah telah merestui kenaikan harga tiket.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai menerapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau lewat beberapa cara kendati pemerintah telah merestui kebijakan pengenaan biaya tambahan (fuel surcharge).

Salah satu contoh untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat adalah dengan melakukan upaya peningkatan load factor atau jumlah penumpang per penerbangan di rute-rute yang masih memungkinkan sehingga dapat menaikkan pendapatan secara agregat.

Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Yang Lebih Terjangkau
Penumpang menunggu jadwal penerbangan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/8/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai menerapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau kendati pemerintah telah merestui kebijakan pengenaan biaya tambahan (fuel surcharge). Salah satunya dengan melakukan upaya peningkatan load factor atau jumlah penumpang per penerbangan di rute-rute yang masih memungkinkan sehingga dapat menaikkan pendapatan secara agregat. Bisnis/Suselo Jati
1 / 3
Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Yang Lebih Terjangkau
Penumpang bergegas memasuki pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/8/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai menerapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau kendati pemerintah telah merestui kebijakan pengenaan biaya tambahan (fuel surcharge). Salah satunya dengan melakukan upaya peningkatan load factor atau jumlah penumpang per penerbangan di rute-rute yang masih memungkinkan sehingga dapat menaikkan pendapatan secara agregat. Bisnis/Suselo Jati
2 / 3
Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Terapkan Harga Tiket Yang Lebih Terjangkau
Penumpang memasuki terminal Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/8/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai menerapkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau kendati pemerintah telah merestui kebijakan pengenaan biaya tambahan (fuel surcharge). Salah satunya dengan melakukan upaya peningkatan load factor atau jumlah penumpang per penerbangan di rute-rute yang masih memungkinkan sehingga dapat menaikkan pendapatan secara agregat. Bisnis/Suselo Jati
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro