Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Mulai 2023, Pemerintah Hanya Menyediakan Dua Jenis Pupuk Bersubsidi
Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
China, Batu Bara, dan Teka-teki Perubahan Iklim
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
5 menit yang lalu
Layanan Listrik Hijau PLN Tumbuh Dua Kali Lipat di 2024
17 menit yang lalu