Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Mulai 2023, Pemerintah Hanya Menyediakan Dua Jenis Pupuk Bersubsidi
Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
54 menit yang lalu
Investor Saham yang Menaruh Harapan pada Bank BTN (BBTN)
5 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
34 menit yang lalu
Jadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
39 menit yang lalu
OPINI: Belajar dari Bencana Alam Dubai
54 menit yang lalu