Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya beberapa pelanggaran terkait perizinan. Sebelumnya Holywings viral dan menuai kecaman akibat promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, yang dianggap menistakan agama.
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya beberapa pelanggaran terkait perizinan. Sebelumnya Holywings viral dan menuai kecaman akibat promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, yang dianggap menistakan agama.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

6 menit yang lalu
PLN IP Bukukan Laba Rp13,1 Triliun, Tertinggi Dalam Sejarah

21 menit yang lalu
Investor Menanti Aksi Balasan Iran Terhadap AS, Bursa Asia Lesu
Rekomendasi Kami
Foto
