Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya beberapa pelanggaran terkait perizinan. Sebelumnya Holywings viral dan menuai kecaman akibat promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, yang dianggap menistakan agama.
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya beberapa pelanggaran terkait perizinan. Sebelumnya Holywings viral dan menuai kecaman akibat promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, yang dianggap menistakan agama.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
IHSG Dibuka Melemah, Saham BMRI, BRPT, ASII Masih di Zona Hijau

8 menit yang lalu
Ini Sejumlah Alasan Masyarakat Masih Enggan Membeli Mobil Listrik

20 menit yang lalu
Tambah Lagi, ESDM Berencana Lelang 74 Blok Migas Baru
Rekomendasi Kami
Foto
