Bisnis.com, JAKARTA - Pakistan mengalami krisis konstitusional setelah Wakil Ketua Parlemen, Qasim Khan Suri menolak mosi tidak percaya dari pihak oposisi terhadap Perdana Menteri Imran Khan karena dianggap sebagai konspirasi asing.
Anggota oposisi melakukan protes di dalam majelis, di mana 197 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tidak percaya.
Aliansi oposisi, yang mengajukan mosi tidak percaya di Majelis Nasional dan telah megajukan banding atas keputusan Wakil Ketua Parlemen, Qasim Khan Suri di Mahkamah Agung negara itu. Penolakan terhadap mosi tidak percaya dan pembubaran parlemen, membuat seluruh konstitusi Pakistan dipertanyakan.