Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha merasa terbebani dengan tindakan sepihak oleh PT KIMA yakni penambahan 30 persendari NJOP untuk biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) selama 20 tahun kedepan.
Pengusaha di Makassar Menolak Penambahan Biaya PPTI
Para pengusaha merasa terbebani dengan tindakan sepihak oleh PT KIMA yakni penambahan 30 persendari NJOP untuk biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) selama 20 tahun kedepan.
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Mereka yang Pesta Cuan dari Saham ENRG

1 jam yang lalu
Awal Mula Gagal Bayar Akseleran
Berita Terkini lainnya

18 menit yang lalu
Bursa Pemilihan Ketum PSI, Ada Jokowi di Balik Layar?

18 menit yang lalu
Menaker Waspadai Potensi Gelombang PHK Imbas Konflik Iran-Israel

25 menit yang lalu
DPR Tak Singgung Surat Pemakzulan Gibran di Paripurna Hari Ini
28 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 24 Juni 2025
Rekomendasi Kami
Foto
