OJK Diminta Ambil Alih Kasus Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
40 menit yang lalu
Literasi Kripto di Indonesia Perlu Penguatan Infrastruktur

55 menit yang lalu
Sekolah Rakyat Siap Dimulai, Siswa Mulai Masuk Asrama
Rekomendasi Kami
Foto
