OJK Diminta Ambil Alih Kasus Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Berita Terkini lainnya

33 menit yang lalu
Komdigi Jelaskan Nasib Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi

1 jam yang lalu
GWM Beri Sinyal Peluncuran Mobil Listrik Ora 03 Makin Dekat
Rekomendasi Kami
Foto
