OJK Diminta Ambil Alih Kasus Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
50 menit yang lalu
Azerbaijan Airlines Jatuh, Praktisi Asuransi Ulas Potensi Klaim War Risk
51 menit yang lalu