Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai turunan dari UU Cipta Kerja memberatkan pelaku usaha.
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha
3 Foto
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha
3 Foto
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha
3 Foto
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai turunan dari UU Cipta Kerja memberatkan pelaku usaha.
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha
Gapensi Menilai Aturan PP Nomor 5/2021 Memberatkan Pelaku Usaha

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai turunan dari UU Cipta Kerja memberatkan pelaku usaha.


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro