Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan. Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan.
Tidak Bebas Pindah Majikan, Pekerja Migran di Taiwan Gelar Unjuk Rasa
Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan.
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
11 menit yang lalu
IHSG Dibuka Melemah, Saham BMRI, BRPT, ASII Masih di Zona Hijau

16 menit yang lalu
Ini Sejumlah Alasan Masyarakat Masih Enggan Membeli Mobil Listrik

27 menit yang lalu
Tambah Lagi, ESDM Berencana Lelang 74 Blok Migas Baru
Rekomendasi Kami
Foto
