Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan. Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan.
Tidak Bebas Pindah Majikan, Pekerja Migran di Taiwan Gelar Unjuk Rasa
Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan.
Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan. Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Kala BUMN dan Korporasi 'Kena Mandat' Redam Pelemahan Rupiah
2 jam yang lalu
Serapan Bulog Kian Tipis, Stok Beras Pemerintah Rawan Kritis
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
23 detik yang lalu
Kode Keras AHY Lanjut Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
2 menit yang lalu
Banjir Lumajang dan Trenggalek, Rumah Hanyut, Infrastruktur Rusak
9 menit yang lalu
Dampak Serangan Israel ke Iran Bagi Harga Emas dan Minyak Mentah
13 menit yang lalu