Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya. Pengesahan proposal perdamaian Semen Bosowa diputus dalam sidang yang berlangsung pada akhir tahun lalu. Putusan tersebut menjadi babak baru gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU Semen Bosowa.
PN Makassar Mengesahkan Proposal Perdamaian Milik PT Semen Bosowa Maros
Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya.
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
