Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya. Pengesahan proposal perdamaian Semen Bosowa diputus dalam sidang yang berlangsung pada akhir tahun lalu. Putusan tersebut menjadi babak baru gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU Semen Bosowa.
PN Makassar Mengesahkan Proposal Perdamaian Milik PT Semen Bosowa Maros
Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya. Pengesahan proposal perdamaian Semen Bosowa diputus dalam sidang yang berlangsung pada akhir tahun lalu. Putusan tersebut menjadi babak baru gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU Semen Bosowa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Iran Vs Israel, Dulu Sekubu Kini Seteru
10 jam yang lalu
Grup Astra (ASII) Siap Ketok Dividen Triliunan Mulai Pekan Depan
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Hari Kartini 21 April: Sejarah, Makna dan Tujuan
26 menit yang lalu
Kasus Dugaan Fraud di LPEI, KPK Hadirkan 20 Orang Saksi
35 menit yang lalu