Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi BRI Life berkomitmen dalam membayarkan klaim sesuai pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah, melalui pembayaran klaim tutup usia produk Asuransi Jiwa KPR atas nama Almarhum Indradi dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 2,3 Miliar.
Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Cabang Khusus Bank BRI oleh Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi dan Kepala Cabang Khusus Bank BRI Achmad Purwakajaya kepada Sri Maryani selaku ahli waris.