Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan bioskop pada hari Kamis (16/9/2021) selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Uji coba dilakukan di seluruh bioskop di Jakarta. Ketentuan pembukaan bioskop sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021.
Dalam ketentuan tersebut, kapasitas maksimal bioskop 50 persen serta anak di bawah 12 tahun dilarang masuk.