Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyita 83.306 produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan 290 steel coil dengan tipe GDA di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah perkiraan barang Rp23,76 miliar.
Kemendag Sita Produk Tak Sesuai SNI
Kementerian Perdagangan menyita 83.306 produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan 290 steel coil tipe GDA yang tidak sesuai SNI dengan perkiraan Rp23,76 miliar
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyita 83.306 produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan 290 steel coil dengan tipe GDA di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah perkiraan barang Rp23,76 miliar.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
34 menit yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
12 menit yang lalu
Pramono Telah Kantongi Nama-Nama untuk Tim Transisi Pemerintahan Jakarta
13 menit yang lalu
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman & Andal Selama Nataru
14 menit yang lalu