Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Fintech Ilegal, OJK Membuat Surat Pernyataan Bersama Dengan Sejumlah Pihak

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama Gubernur BI Perry Warjiyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuat pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.
Berantas Fintech Ilegal, OJK Membuat Surat Pernyataan Bersama Dengan Sejumlah Pihak
2 Foto
Berantas Fintech Ilegal, OJK Membuat Surat Pernyataan Bersama Dengan Sejumlah Pihak
2 Foto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama Gubernur BI Perry Warjiyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuat pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.
Berantas Fintech Ilegal, OJK Membuat Surat Pernyataan Bersama Dengan Sejumlah Pihak
Berantas Fintech Ilegal, OJK Membuat Surat Pernyataan Bersama Dengan Sejumlah Pihak

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama Gubernur BI Perry Warjiyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuat pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.

Pernyataan Bersama itu ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro