Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mengamankan produksi pangan, Kementerian Pertanian melaksanakan mitigasi untuk mengantisipasi musim kering.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menginventarisasi daerah rawan kekeringan dan pengawalan, serta memonitor pertanaman pada daerah potensi kekeringan.