Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota

Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya.
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota
3 Foto
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota
3 Foto
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota
3 Foto
Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya.
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota
Pemkot Palembang Mentiadakan Salat Idulfitri di Tengah Kota

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro