PT Pamapersada Nusantara (“PAMA") bersama dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi (“JMB grup”) telah menandatangani kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan selama 5 tahun untuk periode tahun 2021 - 2025 dengan estimasi total nilai kontrak sebesar Rp 15 triliun.
PAMA Menandatangani Perpanjangan Kontrak Senilai Rp 15 Triliun
PT Pamapersada Nusantara bersama dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi menandatangani kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan.
Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025

2 jam yang lalu
Indonesia Faces Uphill Battle in Debt Servicing
Berita Terkini lainnya

23 menit yang lalu
Perdagangan Eurasia dan RI Terus Meningkat di Tengah Isu Proteksionisme

26 menit yang lalu
Ramai IPO Redam Efek Tarif Trump ke IHSG, Bisa Tahan Berapa Lama?
Rekomendasi Kami
Foto
