Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan bantuan tunai untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan disalurkan mulai Maret 2021.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan ada 14 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta, dengan total anggaran sebesar Rp17,34 triliun.