Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hingga Juni 2025 telah berhasil menguasai kembali sekitar 2 juta hektare lahan, yang meliputi perkebunan sawit hingga kawasan taman nasional.
Dari hasil penguasaan kembali tersebut, sekitar 800 ribu hektare lahan hutan sawit diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).