Bisnis.com, JAKARTA - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks.
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Pembuatan Kerupuk Boraks
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Berita Terkini lainnya

41 menit yang lalu
Marak Penipuan, Ini Tips Aman Transaksi Pakai QRIS buat Pelaku UMKM

45 menit yang lalu
Link dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Senilai Rp600.000
Rekomendasi Kami
Foto
