Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditreskrimsus Polda Bali Ringkus Sindikan Skimming Lintas Negara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.

Ditreskrimsus Polda Bali Ringkus Sindikan Skimming Lintas Negara
Pelaku tindak kejahatan skimming dihadirkan bersama barang bukti saat rilis kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (9/2/2021). Polisi mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
1 / 2
Ditreskrimsus Polda Bali Ringkus Sindikan Skimming Lintas Negara
Pelaku tindak kejahatan skimming dihadirkan bersama barang bukti saat rilis kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (9/2/2021). Polisi mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro