Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.
Ditreskrimsus Polda Bali Ringkus Sindikan Skimming Lintas Negara
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Astra Agro (AALI) Siapkan Rp1,5 Triliun Fokus Replanting Sawit

6 menit yang lalu
Grup Emtek (SCMA) Mau Bagi Dividen Final Rp18 per Saham

11 menit yang lalu
True Finance Catat Pendapatan Rp534 Miliar pada 2024, Naik 13,68%
Rekomendasi Kami
Foto
