Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1 / 4
Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata saay Libur Natal dan Tahun Baru
Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
2 / 4
Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata saay Libur Natal dan Tahun Baru
Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
3 / 4
Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata saay Libur Natal dan Tahun Baru
Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro