Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara.
Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian.