Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara.Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara.

Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian.

Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat
Layar monitor menampilkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara khusus dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara. Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
1 / 5
Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat
Layar monitor menampilkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara khusus dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara. Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
2 / 5
Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat
Layar monitor menampilkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara khusus dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara. Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
3 / 5
Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat
Layar monitor menampilkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara khusus dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara. Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
4 / 5
Kemenhub Siapkan Skema Peningkatan Batas Maksimal Penumpang Pesawat
Layar monitor menampilkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara khusus dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang relaksasi protokol kesehatan (prokes) di sektor udara. Pada 2021, Kemenhub menyiapkan skema peningkatan batas maksimal penumpang (seat load factor/SLF) menjadi 85 persen dengan tetap menyertakan dokumen persyaratan bepergian. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
5 / 5

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro