Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakai Rompi Tahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan di KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Pakai Rompi Tahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan di KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
1 / 3
Kenakan Rompi Tahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan di KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
2 / 3
Kenakan Rompi Tahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan di KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro