Bisnis.com, JAKARTA - Sampoerna Retail Community (SRC) memasang materi sosialisasi Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) yang telah diprakarsai oleh PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) sejak 2013.
Lebih dari 120.000 toko kelontong yang hingga Oktober 2020 tergabung dalam SRC turut berpartisipasi pada program PAPRA yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dan mitra dagang akan pencegahan penjualan rokok kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Hal ini sejalan dengan komitmen Sampoerna untuk melakukan pemasaran produk tembakau secara bertanggung jawab, yang juga sesuai dengan PP 109/2012.