Bisnis.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil 'Happy Five' sebanyak 17.728 butir, pil 'Double L' sebanyak 90.030 butir yang diamankan dari 33 tersangka dalam 25 kasus selama periode bulan Juni sampai Oktober 2020.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil \'Happy Five\' sebanyak 17.728 butir, pil \'Double L\' sebanyak 90.030 butir yang diamankan dari 33 tersangka dalam 25 kasus selama periode bulan Juni sampai Oktober 2020.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Pusri Pamerkan Produk UMKM Binaan di Rakor PKK Sumsel 2025

6 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,91 Juta per Gram, Mau Borong?

14 menit yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Gigit Jari Awal Semester II/2025

15 menit yang lalu
Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp16.214 per dolar AS

16 menit yang lalu
Lewat Peran Ketua Kelompok Mekaar, PNM Wujudkan Pemberdayaan Komunitas
Rekomendasi Kami
Foto
