Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Senilai Rp359,98 Trliun Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19.

Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Senilai Rp359,98 Trliun Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM
Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis (22/10/2020). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
1 / 3
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Senilai Rp359,98 Trliun Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM
Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis (22/10/2020). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
2 / 3
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Senilai Rp359,98 Trliun Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM
Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis (22/10/2020). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro