Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19.
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Senilai Rp359,98 Trliun Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Tembok Mengadang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
21 menit yang lalu
Kinerja Positif, Pemkab PPU Raih Opini WTP dari BPK Kaltim
21 menit yang lalu
Rupiah Perkasa, Efek Kenaikan Suku Bunga atau Operasi Pasar BI?
44 menit yang lalu
Zulhas Ingatkan RPH Wajib Sertifikasi Paling Lambat Oktober 2024
50 menit yang lalu