Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020).Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
5 Foto
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
5 Foto
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
5 Foto
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
5 Foto
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
5 Foto
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020).Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Pembebasan Djoko Tjandra

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro