Polres Lhokseumawe Aceh Ringkus Penculik Jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata
Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Aceh berhasil meringkus tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api. Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe, ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru.
Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Aceh berhasil meringkus tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api.
Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe, ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel