Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (17/9/2020).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) berbincang dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) sebelum menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
1 / 3
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kedua kiri) beserta jajaran menyampaikan hasil gelar perkara terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2 / 3
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro