Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
3 Foto
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
3 Foto
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
3 Foto
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana
Kebakaran Kejaksaan Agung Naik Ketingkat Penyidikan Karena Ada Unsur Pidana

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (17/9/2020).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro