2
Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB hingga 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa identitas kependudukan warga yang hendak melintas ketika penerepan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020) malam. Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBM dan penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB sampai 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru mengatur arus lalu lintas ketika penerepan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020) malam. Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBM dan penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB hingga 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman