Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 180.000 tenaga konstruksi tersertifikasi pada 2021.
Sementara itu, target tenaga konstruksi tersertifikat untuk tahun 2020 yakni sebanyak 113.900 orang.
Tenaga konstruksi bersertifikat dinilai sangat penting demi meningkatkan daya saing (competitiveness) serta mewujudkan kemandirian Indonesia di industri konstruksi.