Bisnis.com, JAKARTA - Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018.
Kasus korupsi tersebut dilakukan oleh mantan Kepala Desa Nagarajaya, inisial AH periode 2013-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp510.945.271.