Penyerapan Anggaran Infrastruktur Hingga Agustus Telah Mencapai Rp33,9 Triliun atau 44,15 Persen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan hingga 2 Agustus 2020 penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR telah mencapai 44,15 persen atau senilai Rp33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp75,6 triliun.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan hingga 2 Agustus 2020 penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR telah mencapai 44,15 persen atau senilai Rp33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp75,6 triliun.
Untuk program reguler pembangunan infrastruktur, penyerapan keuangannya sudah sebesar Rp28,2 triliun (43,9 persen) dari Rp64,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel