Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung

Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung.

Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung.

Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
1 / 4
Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
2 / 4
Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 / 4
Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dibawa petugas saat penandatanganan penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro