Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan e-KTP berlaku untuk seumur hidup, namun banyak e-KTP milik masyarakat yang baru beberatahun sudah rusak.
Melihat fenomena tersebut membuat sejumlah orang melihat peluang bisnis dengan membuka jasa reparasi e-KTP.
Jasa reparasi tersebut sebagai alternatif warga memperbaiki e-KTP yang rusak dengan harga Rp10 ribu hingga Rp5 ribu tergantung kerusakan.