Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit LKPP 2019 kepada DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020.
BPK menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Adapun pemberian opini ini didasarkan pada sejumlah aspek terutama persentase Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang sebagian besar memperoleh WTP.