Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli.
Hari Pajak 2020 tersebut dijadikan DJP sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan.
Reformasi mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.