Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli itu sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli.

Hari Pajak 2020 tersebut dijadikan DJP sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan.

Reformasi mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.

DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
Petugas pajak (kanan) melayani warga saat peringatan Hari Pajak 2020 di KPP Wajib Pajak Besar Satu, Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 3
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
Dua petugas pajak berbincang saat peringatan Hari Pajak 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 3
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
Petugas pajak melayani warga saat peringatan Hari Pajak 2020 di KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro