Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli itu sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
3 Foto
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
3 Foto
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
3 Foto
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli itu sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan
DJP Jadikan Hari Pajak 2020 Sebagai Momentum Reformasi Perpajakan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli.

Hari Pajak 2020 tersebut dijadikan DJP sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan.

Reformasi mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro