Kemendikbud Hanya Ijinkan Sekolah di Zona Hijau Yang Boleh Gelar KBM di Sekolah
Memasuki masa hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2020 ini, Kemendikbud hanya memberikan ijin pemberlakuan masuk sekolah secara tatap muka terhadap 104 kabupaten/kota di seluruh indonesia yang termasuk zona hijau dalam peta penyebaran Covid-19, sedangkan bagi kabupaten/kota lainnya yang masih termasuk dalam zona kuning dan merah, masih harus memberlakukan pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.
Bisnis.com, JAKARTA - Hari pertaman memasuki tahun ajaran baru 2020 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelunya.
Kemendikbud hanya memberikan ijin pemberlakuan masuk sekolah secara tatap muka terhadap 104 kabupaten/kota di seluruh indonesia yang termasuk zona hijau dalam peta penyebaran Covid-19.
Sedangkan bagi kabupaten/kota lainnya yang masih termasuk dalam zona kuning dan merah, masih harus memberlakukan pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel