Bisnis.com, JAKARTA - Hari pertaman memasuki tahun ajaran baru 2020 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelunya.
Kemendikbud hanya memberikan ijin pemberlakuan masuk sekolah secara tatap muka terhadap 104 kabupaten/kota di seluruh indonesia yang termasuk zona hijau dalam peta penyebaran Covid-19.
Sedangkan bagi kabupaten/kota lainnya yang masih termasuk dalam zona kuning dan merah, masih harus memberlakukan pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.