Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kelompok menuding Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme adalah kesalahan,
Hal tersebut membuat massa yang tergabung dalam Aliansi Umat dan Tokoh Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020).
Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dianggap mencoreng nilai ideologi Pancasila serta dianggap kembali menghidupkan ajaran komunis.